Sat Lantas Polres Sumbawa Barat Berikan Layanan Bimbel Gratis Pemohon SIM

    Sat Lantas Polres Sumbawa Barat Berikan Layanan Bimbel Gratis Pemohon SIM

    Sumbawa  Barat NTB - Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Sat Lantas Polres  Sumbawa Barat, membuka layanan bimbingan belajar (Bimbel) bagi masyarakat yang ingin mengurus Surat Ijin Mengemudi (SIM) 

    Perlu diketahui bahwa pelayanan bimbel yang diberikan tersebut secara gratis bagi calon pemohon Surat Ijin Mengemudi (SIM).

    Kasat Lantas Polres Sumbawa  Barat, AKP I Made Sugiarta, SH mengatakan, bahwa layanan Bimbel gratis tersebut sesuai dengan petunjuk dan arahan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melalui Kepala Korps Lalu Lintas Polri.

    , “Jadi melalui Bimbel SIM ini, harapannya masyarakat semakin memahami bagaimana dalam tertib dan disiplin berlalu lintas, "ucapnya  Selasa (8/11/2022). 

    Menurutnya, bahwa dengan bimbel tersebut sehingga peluang kelulusan dalam permohonan penerbitan SIM semakin terbuka lebar. 

    , "Tujuan bimbel ini untuk memudahkan masyarakat yang akan melakukan permohonan penerbitan SIM, "paparnya... 

    Perlu diketahui bahwa proses pembuatan SIM baru itu sangatlah mudah dan cepat apabila masyarakat berkemauan mengikuti prosedur dan persyaratan yang sudah ditentukan.(Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Sukseskan WSBK dan G20 Bali, Petugas Gabungan...

    Artikel Berikutnya

    Polsek KP3 Tano Lakukan Pemeriksaan KRYD

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Selamatkan 9 Juta Jiwa 

    Ikuti Kami