Sumbawa Barat NTB - Permasalahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba adalah Permasalahan yang tidak bisa hilang hanya dengan melakukan pemberantasan saja, namun perlu adanya Sosialisasi dan Edukasi kepada masyarakat secara umum.
Hal ini disampaikan Kasat Narkoba Polres Sumbawa Barat Iptu I Made Mas Mahayuna, S.H., M.H., saat menjadi narasumber sosialisasi dan edukasi tentang Bahaya Narkoba di Aula Kelurahan Sampir, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat, (22/05/2024).
Baca juga:
GPPMMA Aikai Gelar Seminar Sehari
|
Dengan Mengangkat Tema Narkoba Dari Perspektif Hukum, Kasat Narkoba Polres Sumbawa Barat Selaku Narasumber pada Kegiatan ini menyampaikan Bahaya Penyalahgunaan Narkoba Serta Dampak Bagi Pengguna dan Lingkungan Sekitar.
"Memberantas Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba bisa dilakukan melalui apa saja dan dimana saja. Maka dari itu, diperlukan sinergitas antar Stakeholder dan seluruh Lapisan Masyarakat agar permasalahan sosial Peredaran dan penyalahgunaan Narkoba dapat diatasi bersama." Terang Kasat.
Penyalahgunaan Narkoba mempunyai Dimensi yang luas dan Kompleks, Keterlibatan Pemerintahan Desa, sekolah, tokoh agama, tokoh masyarakat, Pemuda dan keluarga sangat penting dalam membantu memberantas penyalahgunaan Narkoba, khusunya di wilayah Kabupaten Sumbawa Barat.
Diharapkan dari kegiatan tersebut dapat membangun dan meningkatkan pengetahuan, pemahaman, serta kesadaran Kita Bersama terhadap bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba sehingga Seluruh Lapisan Masyarakat dan Stakeholder Terkait dapat berperan aktif dalam upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba di lingkungannya, serta menjadi perpanjangan tangan dalam mewujudkan Wilayah Kabupaten Sumbawa Barat yang Bersih dari Narkoba. (Adb)