Sosialisasi Tentang Sangsi Atas Pelanggaran Pemanfaatan Ruang, Bhabinkamtibmas Turut Serta Rakor

    Sosialisasi Tentang Sangsi Atas Pelanggaran Pemanfaatan Ruang, Bhabinkamtibmas Turut Serta Rakor

    Sumbawa Barat NTB - Untuk memberikan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat, bhabinkamtibmas Kelurahan Menala Aipda I Gusti Lanang Putra anggota Polsek Taliwang mengikuti rapat koordinasi penetapan tindakan sanksi atas pelanggaran pemanfaatan ruang.

    "Rapat koordinasi penetapan tindakan sanksi atas pelanggaran pemanfaatan ruang dilakukan pada Kamis, 22 Juni 2023 pukul 10.00 wita di kantor Kelurahan Menala, " kata Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap, S. Ik melalui Kasi humas IPDA Eddy Soebandi, S. Sos kepada media ini.

    Eddy mengatakan, hadir dalam acara tersebut, kabid tata ruang, kasi Trantib Kecamatan, Sat Pol PP, Lurah Menala, Babinsa & Bhabinkamtibmas, kaling & RT dengan sasaran pendirian bangunan di atas Drainase di lingkungan bosok Kelurahan Menala.

    "Rapat tersebut  terkait pendirian bangunan di atas drainase yang berada di lingkungan bosok Kelurahan Menala Kecamatan Taliwang yang melanggar PERDA KSB, " jelasnya.

    Dari hasil rapat permasalahan tersebut akan di selesaikan di tingkat Kecamatan dengan mengedepankan upaya persuasif secara kekeluargaan, dengan melayangkan surat panggilan kepada yang bersangkutan dan apabila tidak di indahkan akan di lakukan upaya paksa untuk di lakukan pembongkaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Polres Sumbawa Barat Salurkan 15 Ribu Liter...

    Artikel Berikutnya

    Tim Penilai Lomba Kebersihan Polda NTB Lakukan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Satgas MTF XXVIII/ UNIFIL Raih Penghargaan LAF Medal Di Penghujung Masa Baktinya

    Ikuti Kami