Sumbawa Barat NTB - Penyelesaian masalah di warga binannya Bhabinkamtibmas Brigadir Muh Multamilsyah bersama Plt. Kades Sekobgkang Bawah dengan cara mediasi kedua belah pihak di Balai Mediasi Rabu, 23/10/ 2024.
Permasalahan warga masyarakat Desa Sekongkang Bawah melibatkan dua orang dalam hal pembayaran upah kerja yang dirasakan tidak sesuai dengan penghitungan pihak pekerja dan tidak diselesaikan dalam waktu yang cukup lama oleh pemberi kerja, ujar Kapolsek Sekongkang Ipda Herman, SH.
Perselisihan kedua belah pihak sampai mengemuka dan dapat menimbulkan potensi gangguan kamtibmas, menyikapi hal tersebut Bhabinkamtibmas bersama Plt. Kepala Desa Sekongkang Bawah melakukan mediasi kedua belah pihak di ruangan yang diberi nama Balai Mediasi, alhamdulillah kedua belah pihak bersepakat dan saat itu juga bisa selesai secara kekeluargaan dengan dengan cara pembayaran upah kerja secara tunai sehingga tidak menyisakan permasalahan lagi.
Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap, S.I.K melalui Kasi Humas Iptu Zainal Abidin mengapresiasi kepada Brigadir Muh Multamilsyah ini merupakan implementasi nyata sebagai Bhabinkamtibmas merupakan ujung tombak pelaksanaan tugas Kepolisian yang langsung bersentuhan dengan masyarakat dalam memberikan perlindungan, Pelayanan dan Pengayom masyarakat.
Selain itu Bhabinkamtibmas dituntut harus mampu berkoordinasi dan kolaborasi dengan tiga pilar ( Kepala Desa, Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa) yang bersama - sama mendukung dalam memelihara Kamtibmas di Desa binaannya guna terselenggaranya pemerintahan dan pembangunan di Desa.
Lanjut kasi humas, " kami juga berterima kasih kepada Plt. Kades Sekongkang Bawah yang telah memberikan satu ruang yang dimanfaatkan sebagai Balai Mediasi guna penyelesaian permasalahan warga masyarakat, ini bisa menjadi role model untuk desa lain dalam penyediaan Balai Mediasi di desa sehingga bisa mendukung pelayanan masyarakat khususnya penyelesaian bidang Kamtibmas bisa lebih optimal". (Adb)