Sumbawa Barat NTB, - Pemohon Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Sumbawa barat sejak senin (08/08/2022) hingga Senin (15/08/2022) membludak dan mengalami peningkatan yang signifikan.
Kapolres Sumbawa barat AKBP Heru Muslimin, SIK, .M.IP melalui Kasat Intelkam yang AKP Yunus lobar yang di sampaikan melalui Kasi Humas Polres Sumbawa Barat IPDA Eddy Soebandi, S.Sos mengatakan bahwa meningkatnya jumlah pemohon SKCK di karenakan sebagai kelengkapan berkas lamaran kerja.
“Saat ini jumlah pemohon SKCK di Polres Sumbawa barat sangat tinggi dikarenakan sebagai kelengkapan berkas untuk pilkades dan untuk keperluan melamar pekerjaan” ucap kasi humas IPDA Eddy Soebandi.
Adapun Syarat pembuatan SKCK, bagi yang membuat baru cukup membawa fotokopi KTP satu lembar, fotokopi akta kelahiran atau ijasah terakhir satu lembar, fotokopi kartu keluarga satu lembar, dan pas foto ukuran 4 x 6 sebanyak empat lembar dengan latar berwarna merah dan mengisi blangko isian.
Sedangkan untuk perpanjangan SKCK bebernya pemohon hanya dengan membawa SKCK lama, fotokopi KTP dan foto 4×6 sebanyak empat lembar.
Setelah Penerbitan SKCK selesai pemohon membayar pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 30 ribu.
Supaya tidak terjadi kerumunan pada saat pembuatan SKCK , Sat Intelkam Polres Sumbawa Barat menempatkan personil di luar ruangan dengan mendirikan terop dan menyediakan kursi untuk pemohon SKCK.
“Kami Sangat paham dengan kebutuhan Masyarakat yang mengharapkan kecepatan waktu dalam proses penerbitan SKCK, sehingga kami menempatkan beberapa personel di luar ruangan untuk membantu pemohon melengkapi persyaratan dengan mendirikan tenda dan menyediakan kursi agar pemohon nyaman sembari menunggu gilirannya di panggil oleh petugas yang melayani.” ucapnya.
Tidak hanya itu, untuk memudahkan warga Masyarakat, Sat Intelkam Polres Sumbawa Barat tidak membatasi jumlah SKCK yang di terbitkan, bahkan pada hari ini saja , sebanyak 300 SKCK yang di terbitkan.
"Tidak ada pembatasan penerbitan SKCK sejak di umumkan lowongan kerja oleh pemda sampai saat ini setidaknya 800 lebih SKCK telah di terbitkan polres KSB, " Tutupnya.(Adb)